Manajer Ladies’ Code, Mr Park telah dinyatakan bersalah karena
mengemudi dengan kecepatan yang melewati batas yang menyebabkan sebelum
kecelakaan dan mengakibatkan EunB dan Rise meninggal dunia.
Setelah meninjau rekaman CCTV, tim investigasi menemukan bahwa Mr. Park telah melaju dengan kecepatan di 135.7 kmh (~84.3 mph) di zona 80 kmh (~50 mph) selama hujan, sehingga membuat kendaraan mengalami kecelakaan. Terdakwa sendiri telah mengakui kesalahan dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Hakim Jung menyatakan, “Meskipun terdakwa merenungkan
kesalahannya, kami melihat kelalaian terdakwa dan fakta bahwa dia tidak
mencapai kesepakatan dengan keluarga korban”
Agensi Ladies’ Code Polaris Entertainment juga menyatakan, “Kami
siap untuk mengajukan banding. Kami akan mencoba untuk meminimalkan rasa
sakit yang disebabkan kepada keluarga korban dan Mr Park”
Source: allkpop
Tidak ada komentar:
Posting Komentar